Waktu, Jumlah Rakaat dan Hukum Mengqada Shalat Malam
Shalat Malam
Shalat malam itu dapat di
kerjakan dipermulaan, di pertengahan, atau di penghabisan malam dengan catatan
shalat Isya’ sudah dikerjakan dulu. Dalam menggambarkan shalat Rasulullah Saw. Anas
r.a. berkata, “Kapan saja kami ingin melihat Nabi Saw. shalat malam, saat itu
pasti kami dapat melihatnya. Dan kapan saja kami ingin melihat tidur Rasulullah
Saw., saat itu pula kami dapat melihatnya. Apabila berpuasa, beliau terus
melakukannya sampai-sampai kami mengira bahwa beliau tidak pernah berbuka. Akan
tetapi, jikalau beliau sudah berbuka, sampai-sampai kita akan berkata bahwa
beliau tidak pernah berpuasa.” (HR Ahmad, Bukhari, dan An-Nasa’i).
Al-Hafiz Ibnu Hajar
berkata, “Tahajud Rasulullah Saw. tidak ada ketentuan waktunya, hanyalah semata-mata
di mana kelapangannya.”
Tapi sebaik-baiknya waktu
untuk shalat malam yaitu sepertiga malam terakhir. Hal ini sesuai dengan
hadis-hadis berikut :
- Abu Hurairah r.a. meriwayatkan Rasulullah Saw. bersabda, “Tuhan kita turun setiap malam ke langit dunia pada sepertiga malam terakhir...”(HR Jamaah).
- ‘Amr bin Al-‘Ash meriwayatkan Rasulullah Saw. bersabda, “Sedekat-dekatnya hamba kepada Allah Swt. adalah pada tengah malam terakhir...” (HR Hakim).
- Abu Muslim berkata kepada Abu Dzarr, “Pada saat manakah shalat malam itu lebih utama ?” Abu Dzarr menjawab, “Saya pernah menanyakannya kepada Rasulullah Saw.,. maka jawabnya, “Pada tengah malam terakhir, tetapi sedikit sekali orang yang suka melakukannya,” (HR Ahmad dengan sanad yang baik).
- Abdullah bin ‘Amr meriwayatkan Rasulullah Saw. bersabda, “Puasa yang paling disukai Allah Swt. Ialah puasa Nabi Daud dan shalat yang paling di sukai Allah Swt adalah shalat Nabi Daud. Beliau tidur pada tengah malam, shalat malam pada sepertiganya lalu tidur lagi pada seperenamnya. Beliau berpuasa sehari dan berbuka sehari,” (HR Tirmidzi).
Hadis dari Ibnu Abbas
menjelaskan bahwa Rasulullah Saw. pernah mengerjakan shalat malam sebanyak 13
rakaat, 3 diantaranya adalah shalat witir (HR Muslim).
Hadis dari Aisyah
menyatakan shalat tahjud yang dilakukan Rasulullah Saw. berjumlah 11 rakaat,
dan 3 diantaranya adalah shalat witir (HR Muslim).
Amr bin Syarahil Asy-Sya’bi
(w. 104 H) berkata : “Saya bertanya kepada Abdullah bin Abbas tentang shalat
malam. Lalu beliau menjawab : Rasulullah Saw. melakukannya 13 rakaat, 8 rakaat
shalat tahajud, 3 shalat witir, dan 2 shalat sebelum fajar.” (HR Muslim).
Dari beberapa hadis
diatas, Ibnu Qudamah kemudian menyimpulkan bahwa Rasulullah Saw. pernah
melakukan shalat malam 11 rakaat dan pernah pula 13 rakaat. Bagi umat Nabi
Muhammad Saw, tidak ada batas minimal dan maksimal untuk bilangan rakaat shalat
malam.
Jika satu hal menyebabkan
kita luput mengerjakan shalat malam, maka sungguh kita masih memiliki
kesempatan untuk mengqadanya. Dan pelaksanaannya pada waktu antara shalat fajar
dan shalat zuhur. Hal ini seperti hadis yang dinukil oleh Aisyah r.a. yang
menceritakan tentang suatu malam di mana Rasulullah Saw. melewatkan shalat
malam. Beliau kemudian mengqadanya pada siang hari sebanyak 12 rakaat, (HR
Jamaah kecuali Bukhari).
Referensi
: M.Abd.Syukur, M.Muslih Aziz, M.Syamsul Yakin (2007), 7 Sunnah Harian
Nabi Saw. Menjadikan Hidup Lebih Bermakna dengan Amalan Sederhana, PT
Mizan Publika, Jakarta Selatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar