Sabtu, 24 Mei 2014

Waktu, Jumlah Rakaat dan Hukum Mengqada Shalat Malam

Waktu, Jumlah Rakaat dan Hukum Mengqada Shalat Malam


Shalat Malam

Shalat malam itu dapat di kerjakan dipermulaan, di pertengahan, atau di penghabisan malam dengan catatan shalat Isya’ sudah dikerjakan dulu. Dalam menggambarkan shalat Rasulullah Saw. Anas r.a. berkata, “Kapan saja kami ingin melihat Nabi Saw. shalat malam, saat itu pasti kami dapat melihatnya. Dan kapan saja kami ingin melihat tidur Rasulullah Saw., saat itu pula kami dapat melihatnya. Apabila berpuasa, beliau terus melakukannya sampai-sampai kami mengira bahwa beliau tidak pernah berbuka. Akan tetapi, jikalau beliau sudah berbuka, sampai-sampai kita akan berkata bahwa beliau tidak pernah berpuasa.” (HR Ahmad, Bukhari, dan An-Nasa’i).

Al-Hafiz Ibnu Hajar berkata, “Tahajud Rasulullah Saw. tidak ada ketentuan waktunya, hanyalah semata-mata di mana kelapangannya.”
Tapi sebaik-baiknya waktu untuk shalat malam yaitu sepertiga malam terakhir. Hal ini sesuai dengan hadis-hadis berikut :

  1. Abu Hurairah r.a. meriwayatkan Rasulullah Saw. bersabda, “Tuhan kita turun setiap malam ke langit dunia pada sepertiga malam terakhir...”(HR Jamaah). 
  2. ‘Amr bin Al-‘Ash meriwayatkan Rasulullah Saw. bersabda, “Sedekat-dekatnya hamba kepada Allah Swt. adalah pada tengah malam terakhir...” (HR Hakim). 
  3. Abu Muslim berkata kepada Abu Dzarr, “Pada saat manakah shalat malam itu lebih utama ?” Abu Dzarr menjawab, “Saya pernah menanyakannya kepada Rasulullah Saw.,. maka jawabnya, “Pada tengah malam terakhir, tetapi sedikit sekali orang yang suka melakukannya,” (HR Ahmad dengan sanad yang baik). 
  4. Abdullah bin ‘Amr meriwayatkan Rasulullah Saw. bersabda, “Puasa yang paling disukai Allah Swt. Ialah puasa Nabi Daud dan shalat yang paling di sukai Allah Swt adalah shalat Nabi Daud. Beliau tidur pada tengah malam, shalat malam pada sepertiganya lalu tidur lagi pada seperenamnya. Beliau berpuasa sehari dan berbuka sehari,” (HR Tirmidzi).
Hadis dari Ibnu Abbas menjelaskan bahwa Rasulullah Saw. pernah mengerjakan shalat malam sebanyak 13 rakaat, 3 diantaranya adalah shalat witir (HR Muslim).

Hadis dari Aisyah menyatakan shalat tahjud yang dilakukan Rasulullah Saw. berjumlah 11 rakaat, dan 3 diantaranya adalah shalat witir (HR Muslim).
Amr bin Syarahil Asy-Sya’bi (w. 104 H) berkata : “Saya bertanya kepada Abdullah bin Abbas tentang shalat malam. Lalu beliau menjawab : Rasulullah Saw. melakukannya 13 rakaat, 8 rakaat shalat tahajud, 3 shalat witir, dan 2 shalat sebelum fajar.” (HR Muslim).

Dari beberapa hadis diatas, Ibnu Qudamah kemudian menyimpulkan bahwa Rasulullah Saw. pernah melakukan shalat malam 11 rakaat dan pernah pula 13 rakaat. Bagi umat Nabi Muhammad Saw, tidak ada batas minimal dan maksimal untuk bilangan rakaat shalat malam.

Jika satu hal menyebabkan kita luput mengerjakan shalat malam, maka sungguh kita masih memiliki kesempatan untuk mengqadanya. Dan pelaksanaannya pada waktu antara shalat fajar dan shalat zuhur. Hal ini seperti hadis yang dinukil oleh Aisyah r.a. yang menceritakan tentang suatu malam di mana Rasulullah Saw. melewatkan shalat malam. Beliau kemudian mengqadanya pada siang hari sebanyak 12 rakaat, (HR Jamaah kecuali Bukhari).



Referensi : M.Abd.Syukur, M.Muslih Aziz, M.Syamsul Yakin (2007), 7 Sunnah Harian Nabi Saw. Menjadikan Hidup Lebih Bermakna dengan Amalan Sederhana, PT Mizan Publika, Jakarta Selatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label